Saturday, October 30, 2010

Ajaib, Pajak Google Cuma 2,4 Persen

Mengakali laporan keuangan demi menghindari pungutan pajak yang besar tidak harus terpaksa dilakukan secara ilegal. Kiat menghindari pajak besar pun dilakukan Google sehingga perusahaan internet raksasa itu bisa menghemat pengeluaran pajak sampai 3,1 miliar dollar AS dalam tiga tahun terakhir atau 26 persen pendapatan tahun lalu.

Penghematan tersebut sebenarnya hanya untuk pendapatan di luar AS. Di Negeri Paman Sam sendiri, Google kena pajak tahunan 35 persen. Untuk menghindari pajak dari pendapatannya di luar AS, Google mendistribusikan pendapatan ke beberapa negara. Pengalihan keuntungan Google ke negara lain dilakukan secara legal berdasarkan ketentuan dengan memanfaatkan aturan yang sering disebut Double Irish dan Dutch Sandwich.

Pendapatan iklan online yang diperoleh dari Inggris yang terkenal menerapkan pajak tinggi hingga 28 persen dan negara Eropa lainnya langsung dialihkan ke Irlandia yang mengenakan pajak 12,5 persen. Namun, tak sampai dipotong pajak, pendapatan tersebut dilarikan ke Belanda yang pajaknya rendah dan akhirnya hampir 100 persen dicatat di Bermuda yang pajaknya paling rendah.

"Sebuah keajaiban bila beban pajak Google serendah itu," ujar Martin A Sullivan, pakar pajak yang pernah bekerja di lembaga keuangan Negeri Paman Sam, dikutip Bloomberg, Jumat (22/10/2010). "Kita tahu, perusahaan ini beroperasi secara global, sebagian besar di negara-negara dengan pungutan pajak di atas 20 persen."

Namun, hingga saat ini, upaya Google menghindari beban pajak tinggi belum dinilai sebagai tindakan pelanggaran dalam ketentuan perpajakan. "Upaya Google tersebut sama seperti ribuan korporasi global lain yang beroperasi di berbagai bidang industri," kata juru bicara Google yang berbasis di Mountain View, California.

0 comments:

Post a Comment